Modus penyelundupan mobil dan motor mewah masuk ke Indonesia kerap dilakukan melalui manifes peti kemas yang tidak sesuai dengan isi barangnya. Fakta ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat meninjau hasil rampasan negara terhadap penyulundupan di Pelabuhan Tanjung Priok 17 Desember 2019.
Dalam skala nasional, Dirjen Bea Cukai telah mengungkap sebanyak 67 kasus penyeludupan kendaraan mewah yang melibatkan hingga 84 mobil dan 2.693 motor mewah. Penyelundupan ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang menyita 7 mobil dan 127 motor mewah.
Negara pun berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 647,5 miliar, karena nilai pajak yang bisa dibayarkan bisa mencapai dua kali lipat dari nilai barang mewah.
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
======================================================